Sekilas Tentang Heroin

Heroin berasal dari opium, jenis bunga yang banyak tumbuh di Asia, Mexico, dan Amerika Selatan. Jenis bunga ini diperkirakan telah ada pada 3400 Sebelum Maisehi. Di tahun 1874 seorang ahli kimia asal Inggris menjadikannya sebagai bahan penelitian. Dan menjelang abad 20, ahli kimia Jerman berhasil mengolah heroin menjadi obat batuk dan pengganti morfin non-adiktif.

Heroin termasuk obat pereda nyeri dan rasa sakit, serta anti diare. Seperti kelompok narkotika lainnya, kodein dan morfin, heroin termasuk obat legal bila dikonsumsi sesuai anjuran dokter. Biasanya dikonsumsi oleh pasien yang akan menjalani operasi. Prajurit yang terluka di tengah pertempuran juga akan diberi suntikan morfin sebagai pertolongan awal.

Heroin digolongkan zat berbahaya karena dapat menimbulkan efek samping yang sangat berbahaya dan sangat adiktif.

Pengunaan heroin umumnya adalah dengan dihirup dan diisap -melalui rokok-. Pada pecandu akut akan mengkonsumsinya dengan penyuntikan. Efek setelah mengkonsumsi heroin adalah perasaan gembira dan santai.

Metode konsumsi heroin dengan penyuntikkan larutan heroin ke pembuluh darah menggunakan jarum lebih berbahaya daripada metode lainnya.

Efek dari metode penyuntikan adalah tanda jarum akan menjadi luka permanen, sehingga menimbulkan abses -radang jaringan tubuh yang memungkinkan timbulnya rongga tempat nanah mengumpul-. Seringkali, para pecandu heroin akan berbagi jarum, yang dapat menyebabkan infeksi dengan virus berbahaya seperti hepatitis B atau C, bahkan HIV.

Pemakai dosis heroin umumnya selalu bertambah. Hingga akhirnya berhenti mengkonsumsinya saat pecandu meninggal akibat kelebihan dosis -overdosis-. Overdosis heroin akan mengakibatkan pernapasan terhenti, dan setelah sengsara selama 15-25 menit akibat tubuh kehabisan oksigen, pecandu overdosis itu akhirnya meninggal.

Heroin adalah obat yang sangat adiktif dan banyak pecandu kesulitan untuk berhenti menggunakannya. Jika pecandu heroin kehabisan heroin atau mencoba untuk berhenti menggunakannya, mereka sering mengalami gejala kekurangan heroin; panik, sulit tidur, meriang dan berkeringat, nyeri otot, kram perut, mual, muntah, dan diare.

Pecandu narkotika di Indonesia, tahun 2012, diperkirakan mencapai 5 juta orang, 80 persen pecandu berasal dari generasi muda. Angka pecandu narkotika itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia tengah dilanda ancaman narkoba.

narkoba
Overdosis heroin akan mengakibatkan pernapasan terhenti, dan setelah sengsara selama 15-25 menit akibat tubuh kehabisan oksigen, pecandu overdosis itu akhirnya meninggal. (foto:funtooo.com)

Komentar